Tandaseru — Kepala Desa Doro, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, berinisial AD dilaporkan warganya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
AD dilaporkan atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
Kiel, salah satu warga Desa Doro mengatakan, sudah tiga kali laporan ini dilayangkan ke DPMD namun belum juga ditindaklanjuti.
“Kami sudah masukan laporan ke Pemkab dalam hal ini DPMD dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” kata Kiel, Minggu (9/7).
Dia merinci dugaan penyelewengan meliputi pembangunan jalan tani dan air bersih yang hingga kini tidak selesai dikerjakan.
Untuk jalan tani yang dikerjakan volumenya kilometer dengan total penganggaran di Tahun 2021 kurang lebih Rp 293 Juta dan Tahun 2022 kurang lebih Rp 213 juta.
Tinggalkan Balasan