Tandaseru — Pengelolaan dana desa (DD) tahun 2023 dalam item kegiatan studi banding untuk ketua-ketua TP PKK desa dari Halmahera Barat ke Jakarta menuai sorotan Anggota Komisi I DPRD Mahdin Husen. Namun pernyataan Mahdin dibantah Camat dan Ketua DPK APDESI Kecamatan Ibu Selatan.

Mahdin menyampaikan, anggaran studi banding ketua-ketua TP PKK Desa yang dilaksanakan di Jakarta sejak satu bulan lalu itu tidak termuat dalam dokumen APBDes. Mahdin pun mendesak dan meminta Kemendes PDTT mengusut dugaan pemerasan anggaran dalam kegiatan studi banding tersebut.

“Peruntukan DD yang tidak tercantum dalam dokumen APBdes saja sudah salah. Apalagi DD dilakukan untuk kegiatan yang kesannya kontradiksi dengan aturan Permendes. Saya Anggota DPRD Komisi I meminta Kemendes turun di Halbar untuk mengaudit soal peruntukan DD yang tidak tercantum dalam APBDes,” kata Mahdin, Jumat (7/7).

Tapi, penyampaian Mahdin tersebut dibantah Ketua DPK APDESI Kecamatan Ibu Selatan Roy Luma. Roy yang juga Kepala Desa Baru ini menjelaskan, kegiatan studi banding ketua TP PKK Desa di Kecamatan Ibu Selatan bersumber dari DD. Item kegiatan telah termuat dalam dokumen APBDes tahun ini (2023) yang ditetapkan melalui Musdes 2022.

“Kami sebagai kades-kades ibu selatan menyampaikan pernyataan Mahdin itu tidak benar. Itu anggarannya sudah termuat dalam APBDes 2023. Jadi yang disampaikan Mahdin itu tidak benar. Kalau termuat dalam dokumen maka kegiatan harus dilakukan. Jadi dikatakan Mahdin memeras itu tidak benar,” kata Roy.

Di akhir penyampaiannya, Ketua DPK APDESI itu menyampaikan, kades-kades di Ibu selatan bisa membuktikan item kegiatan tersebut ke Komisi I DPRD yang sudah tertuang dalam dokumen APBDes 2023 jika para kades diundang RDP oleh Komisi I.