Menurut dia, pada periode Januari 2021 hingga Juni 2023, NTUP Maluku Utara bernilai di atas angka 100. Itu berarti NTUP mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun dasar.

Penyebabnya, lanjut dia, dikarenakan oleh rata-rata harga yang diterima petani (harga hasil produksi pertanian) mengalami kenaikan yang lebih tinggi daripada kenaikan rata-rata harga yang dibayarkan berupa harga barang modal yang dibandingkan dengan tahun dasar.

“Dari sisi perubahan harga dapat dikatakan bahwa pada periode ini secara umum keuntungan usaha pertanian mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2018,” tandasnya.