Tandaseru — Dua pria di Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, dipolisikan atas dugaan pemerkosaan. Keduanya diduga memperkosa seorang gadis 18 tahun.

Sadisnya, aksi pemerkosaan itu sengaja direkam para pelaku.

Paman korban, S, mengungkapkan peristiwa itu sudah terjadi kurang lebih sebulan. Namun korban tak berani mengungkapkan lantaran takut dan malu pada keluarga.

Korban baru menceritakannya beberapa hari lalu. Keluarga korban langsung melaporkan ke Polsek Gane Timur namun penanganannya dirasa lamban.

 

“Makanya keluarga memilih melaporkan kasus tersebut ke Polres Halsel,” ujar S, Senin (3/7).