Tauhid juga menjelaskan strategi sumber pendapatan sekaligus juga menjadi potensi pengembalian KPDBU RSUD dengan memperhatikan potensi pasar RSUD untuk 10 tahun kedepan.

 

Sumber pendapatan itu di antaranya, dari pasien peserta BPJS dalam area cakupan Kota Ternate, pasien swasta dari Pulau Ternate dan pasien area dari daerah terdekat dalam cakupan Kota Ternate, karyawan dan keluarga perusahaan dengan pembayaran jaminan perusahaan serta pasien dengan jaminan asuransi swasta di Provinsi Maluku Utara, pasien penyakit katastrofik yang dilayani oleh pusat unggulan di provinsi Maluku Utara.

 

Ia berharap eksekutif dan legislatif dapat menyelesaikan peraturan daerah tentang kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur layanan kesehatan sesuai jadwal.

 

“Dalam mengawali semua proses pembangunan kedepan, saya meminta dukungan dan kerjasama dari semua pihak, terutama rekan-rekan anggota DPRD Kota Ternate, forum komunikasi pimpinan daerah, pimpinan instansi vertikal dan pihak terkait lainnya, untuk dapat menjalin koordinasi dan kerjasama dengan Pemerintah Kota Ternate untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi. Demikian pula teman-teman pers dan media massa maupun unsur stakeholder lainnya,” pungkasnya.