Menurut Hadi, Kasus tersebut dilimpahkan ke Polres lantaran Polsek Gane Timur belum memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Saat ini kasusnya serta kedua terduga pelaku sudah kami serahkan ke Polres Halsel karena selain pemerkosaan ada indikasi dugaan Undang-undang ITE dan Polsek Gane Timur belum memiliki itu maka kita limpahkan ke Polres,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.