“Di Polres lebih jelas, mungkin lebih banyak lagi kasus yang masuk tapi (kita) belum tahu,” akunya.
Senada, perwakilan LBH Morotai Aty Juliyanti mengungkapkan angka kekerasan perempuan dan anak di tahun 2023 terbilang meresahkan.
“2023 per Juni ada 13 kasus kekerasan,” ungkapnya.
Sayangnya, kebanyakan kasus diselesaikan dengan pendekatan keluarga. Aty menegaskan, ini menjadi masalah baru sebab pihak keluarga tidak profesional saat sang anak menjadi korban pencabulan atau pemerkosaan.
“Sering penyelesaian kasus dengan banyak denda dengan uang, sehingga meningkat maraknya terjadi kekerasan perempuan dan anak,” pungkas Aty.
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan