“Tiga korban yang lapor itu saat ini sudah keluar dari ponpes,” terangnya.
Sejak membuat laporan polisi sebulan lalu, sambung Darman, para korban langsung menjalani visum. Namun hingga kini hasil visum belum diberikan pada kuasa hukum.
“Jadi sampai sekarang kami belum tahu hasilnya,” ujarnya.
Ia berharap, tersangka dalam kasus ini segera ditetapkan.
“Kami harap kepolisian menjalankan tugasnya dengan profesional tanpa pandang bulu,” tandas Darman.
Tinggalkan Balasan