Mahasiswa sebagai penyambung aspirasi rakyat, sambungnya, telah berulang kali menyampaikan gagasan ke pemerintah daerah maupun DPRD. Namun semuanya acuh tak acuh.

“Jadi, satu periode menjabat Benny-Asrun dan 20 anggota DPRD dinyatakan gagal, karena tidak mampu mengesahkan perda tersebut,” tegas Hamdi.

Anggaran yang diperuntukkan bagi Dinas Sosial yang menangani kasus-kasus anak dan perempuan juga dinilai sangat kecil.

“Padahal kasus kekerasan di Morotai sangat memprihatinkan, dan dibutuhkan kehadiran pemerintah melalui perda PPPA sebagai pelindung buat anak dan perempuan,” timpalnya.

Ia menambahkan, apalagi jelang momentum politik 2024 DPRD lebih sibuk dengan kepentingan pribadi.

“Untuk DPRD lebih urus kepentingan politik, takut kehilangan jabatan di DPRD, miris,” tandas Hamdi.