Tandaseru — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan tak kunjung disahkannya peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak. Hal ini, menurut HMI, berdampak pada maraknya tindak KDRT di Morotai belakangan ini.

Ketua Umum HMI Komisariat Unipas Hamdi Jailani menegaskan, 20 wakil rakyat di DPRD merupakan mempunyai peran sangat strategis dalam pengesahan perda. Namun faktanya mereka justru dikendalikan kepentingan individu.

“Padahal kedudukan mereka mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah, tapi terlihat gagal,” ujar Hamdi kepada tandaseru.com, Senin (26/6).

Realitasnya, kata dia, akhir-akhir ini ketika HMI menyampaikan aspirasi di kantor DPRD, mereka sangat sulit ditemui.

“Padahal marak merebak kasus kekerasan terhadap perempuan sangat meningkat di Kabupaten Pulau Morotai. Misalnya beberapa minggu terakhir KDRT terus terjadi,” paparnya.