Ia bilang, kondisi dunia ketenagakerjaan saat ini menjadi momentum penting mengapa job fair dilaksanakan. Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk mempertemukan pencari kerja dan pengguna tenaga kerja atau perusahaan secara langsung.
“Sehingga mempermudah proses penempatan tenaga kerja. Sedangkan tujuan pelaksanaan job fair ini adalah memfasilitasi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan sesuai bakat, minat dan kemampuan mereka masing-masing, serta membantu perusahaan mendapatkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan perusahaannya demi mengurangi angka pengangguran melalui peningkatan penempatan tenaga kerja,” terangnya.
Selain itu, dalam pasar tenaga kerja seringkali terjadi ketidakcocokan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja.
“Sasaran kualitatif yang merupakan pencari kerja yang memperoleh informasi lowongan kerja yang up to date dan akurat dari pengguna tenaga kerja secara langsung, sehingga mereka dapat memilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan pekerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan dan juga pelayanan antar kerja dapat terlaksana optimal khususnya penempatan tenaga kerja,” papar Nuraini.
“Sasaran kuantitatif adalah terkumpulnya informasi lowongan kerja dari 20 perusahaan selaku pengguna tenaga kerja untuk penempatan tenaga kerja swasta di dalam negeri,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.