Tandaseru — Kepala Kejari Pulau Morotai, Maluku Utara, Sobeng Suradal, mengingatkan seluruh kepala desa di Morotai untuk lebih transparan dan akuntabel mengelola anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
Itu disampaikan Sobeng saat menggelar penyuluhan dan sosialisasi hukum dalam rangka program ‘Jaksa Jaga Desa’ kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Morotai Jaya, Kamis (22/6).
“Ini merupakan bentuk preventif dari Intelijen Kejaksaan Morotai sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa,” kata Sobeng.
Menurut dia, program penyuluhan dan sosialisasi ini pun demi mewujudkan good governance serta clean government untuk mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Sobeng juga mengingatkan pemerintah desa atau masyarakat di Pulau Morotai, agar waspada dengan oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja mengatasnamakan kejaksaan untuk meminta bantuan, atau sumbangan uang.
Tinggalkan Balasan