Tandaseru — Kepala Inspektorat Halmahera Barat Martinus Djawa angkat bicara soal ketidakhadirannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan permasalahan Dana Desa bersama Komisi I DPRD dan Apdesi.
Martinus kepada tandaseru.com menyampaikan, ketidakhadirannya lantaran menghadiri undangan BPK Maluku Utara di Kota Ternate terkait rapat pemantauan tindak lanjut.
“Sebelumnya saya sudah konfirmasi balik melalui Sekretaris Dewan pada Rabu kemarin setelah surat undangan diterima, dengan alasan bahwa waktu yang bertepatan dengan kegiatan di kantor BPK Provinsi Malut dari Senin-Jumat,” ungkapnya, Jumat (23/6).
“Surat atau jadwal kegiatan di kantor BPK saya langsung kirim ke Pak Sekwan untuk disampaikan ke Ketua Komisi I, hanya saja apa Pak Sekwan sudah sampaikan apa belum. Karena kegiatan di kantor BPK perwakilan Malut juga penting terkait penyelesaian tindak lanjut temuan secara administrasi,” sambung Martinus.
Mantan Asisten I Setda ini mengatakan, utusan atau perwakilan yang selama ini mewakili Inspektur adalah pejabat di Inspektorat yang paham regulasi pengelolaan dan pemeriksaan Dana Desa, seperti Sekretaris Inspektorat atau Inspektur Pembantu (Irban).
Tinggalkan Balasan