Nurlela sendiri kepada tandaseru.com mengaku telah melaporkan LHKPN tahun 2022. Ia bahkan mengirimkan bukti tangkap layar notifikasi e-LHKPN KPK tentang pelaporan LHKPN. Namun berdasarkan penelusuran di laman KPK, LHKPN terbaru politikus Partai Nasdem itu adalah tahun 2021 yang dilaporkan pada 19 Mei 2022. Sedangkan untuk tahun 2022 belum ada.

Ia pun mengatakan akan mengecek lagi ke stafnya dan berjanji mengirimkan LHKPN terbarunya.

Sementara Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Dian Patria mengatakan, mengenai adanya peningkatan drastis harta kekayaan pejabat Kota Ternate, Dian menyebutkan hal itu harus diperiksa satu persatu.

“Kalau itu harus diperiksa di LHKPN, saya tidak hafal satu-satu,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, dirinya pun sudah mengingatkan kepada tiga anggota DPRD Ternate yang belum melaporkan LHKPN untuk segera melaporkan.