Tandaseru — Kejari Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali memeriksa mantan Bendahara Dinas PUPR Idham Iscaya. Idham diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek talut Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Ahmad Lutfi Firdaus menyampaikan, Idham diperiksa pada Kamis (22/6).
“Iya, dia kami periksa sejak 10:24 WIT. Diperiksa 2,5 jam,” ungkap Lutfi ketika dikonfirmasi.
Selain Idham, kata Lutfi, sebelumnya jaksa juga telah memeriksa calon anggota legislatif dari Partai Demokrat Fahmi Albar pada Rabu (21/6) sekira 2 jam lamanya.
Total saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini sebanyak 15 orang.
Tinggalkan Balasan