Pelakunya ada aktor negara, oknum polisi (15 kasus), aparat pemerintah (7 kasus), TNI (2 kasus). Non-negara seperti ormas (4 kasus), parpol (1 kasus), perusahaan 96 kasus), warga (9 kasus), serta 17 kasus belum teridentifikasi.

Untuk di Maluku Utara tidak sedikit pula kasus ancaman digitalisasi yang terjadi pada warga umumnya maupun jurnalis.

Tentu kasus kejahatan digital sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya, seperti penipuan online, kasus dengan modus pacaran lalu berkomunikasi lewat gawai, meminta foto hingga video syur hingga berujung pada ancaman.

“Hal ini bahkan terjadi pada jurnalis,” ungkap dia.

Sementara itu saat pelatihan, menurut Faris Bobero, peserta akan diperkenalkan dengan berbagai jenis serangan digital, seperti malware, phishing, hacking, doxing, impersonating, online harassment, hingga kekerasan berbasis gender secara online.