Menurut Bahtiar, kejelasan ijazah yang dipalsukan terlapor sudah ditelusuri langsung oleh kliennya. Ijazah dari salah satu sekolah swasta di Jakarta, pada tahun 1991 dengan nomor induk siswa 0024 ini ternyata atas nama Sumiati, yang tidak lain adalah mantan istri Zeth sendiri.
Beberapa bukti surat dan dokumen yang menguatkan bahwa ijazah milik terlapor adalah palsu, lanjut Bahtiar, telah diperoleh kliennya.
Di antaranya, surat terima STTB Tahun 1990/1991, surat pernyataan dari Yayasan Ora Et Labora, foto copy ijazah palsu Zeth, foto copy mantan istrinya Zeth yakni Sumiati, foto dokumentasi pelapor Martina dan pihak sekolah, kemudian surat Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-5176/pk.01.04 Tanggal 23 November 2022.
“Gulton, Ketua Yayasan Ora Et Labora pun menyampaikan siswa mereka yang sebenarnya adalah Sumiati bukan Zeth Daeng sehingga ijazah Zeth Daeng adalah palsu,” cetus Bahtiar.
Abdullah Ismail menambahkan, mulanya juga ijazah SMA milik Zeth telah diserahkan ke Polres Halmahera Selatan. Alhasil, pihak Polres bahkan Zeth sendiri mengaku bahwa ijazah tersebut tercecer dan dinyatakan telah hilang.
“Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami kuasa hukum klien kami, karena berkas-berkas pendaftaran Zeth sebagai calon kepala desa setelah ditelusuri di DPMD Halsel tidak ditemukan satupun dokumen,” ungkapnya.
Dugaan pun semakin kuat, kata dia, karena pada periode kedua Pilkades Wayaloar, Zeth yang petahana, kembali bertarung sebagai calon kepala desa namun sudah menggantikan ijazah SMA-nya dengan ijazah paket C.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.