Tandaseru — Mantan Kepala Dinas Perkim Kota Ternate, Maluku Utara, Sukarjan Hirto akhirnya menghirup udara bebas. Terpidana kasus korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional tahun 2018 itu mendapat cuti menjelang bebas dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sukarjan bebas dari Rutan Ternate pukul 14:00 WIT, Selasa (20/6). Ia dijemput keluarganya. Di kediamannya di Kelurahan Dufa-dufa, ramai juga warga yang hendak bersilaturahmi dengannya.
Sebelumnya, Sukarjan mendapat putusan penjara dari majelis hakim selama 1,4 tahun pada April 2023. Sukarjan sendiri ditahan sejak 29 Juli 2022.
“Alhamdulilah saya panjatkan puji syukur kepada Allah SWT, karena masih diberkahi usia yang panjang dan sehat sehingga bisa mendapatkan kesempatan meperbaiki diri saya,” ungkap Sukarjan.
Setelah bebas siang tadi, Sukarjan langsung bertandang ke Kedaton Kesultanan Ternate bertemu Sultan Hidayatullah Sjah.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.