Tandaseru — Sebanyak tiga orang peserta dinyatakan gugur oleh dewan hakim pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXVII Tingkat Provinsi Maluku Utara, di Kabupaten Halmahera Timur, Jumat (16/6).

Peserta yang dinyatakan gugur itu sedianya mengikuti lomba hifzil qur’an 20 juz. Namun saat lomba hendak dilaksanakan hingga selesai, ketiga peserta tak kunjung tampil.

“Ada peserta tidak bisa tampil pada saat lomba, dewan hakim tidak mengetahui alasannya apa. Namun, setelah lomba selesai baru diketahui bahwa ada peserta yang tidak bisa tampil, makanya tiga peserta golongan 20 juz dinyatakan gugur,” kata Muhammad Syakir Difinubun, Ketua Koordinasi Hakim Qur’an.

Syakir menjelaskan, tiga peserta yang gugur itu pun tidak diketahui dari daerah asal mana. Sehingga yang diketahui hanya ada sebanyak 8 peserta terdiri dari 5 laki-laki dan 3 perempuan yang tampil di mata lomba hifzil qur’an golongan 20 juz.

“Sementara untuk tilawah golongan anak-anak utusan dari 10 kabupaten kota tampil semua,” tandasnya seraya menambahkan untuk peserta hifzil qur’an golongan 10 juz akan tampil pada tanggal 18 Juni 2023.