Bahwa berlakunya syarat dimaksud tidak hanya didasarkan kepada kesadaran politik, namun apabila suatu waktu ke depan pembentuk UU mengagendakan revisi atas UU 7/2017, persyaratan tersebut dapat dimasukkan dalam salah satu materi perubahan.
8 Fraksi DPR RI Harus Minta Maaf
Pekan lalu, sejumlah Anggota DPR RI mewakili 8 fraksi menggelar konperensi pers sebagai reaksi atas rumor yang dilontarkan Denny Indrayana. Anggota DPR RI yang semestinya memiliki kemampuan membedakan fakta dan rumor mengancam MKRI jika rumor Denny Indrayana benar. Ancaman berupa pencabutan kewenangan hingga evaluasi anggaran MK RI disampaikan secara terbuka, dari Gedung Nusantara. Tempat di mana kebutuhan dan kepentingan rakyat yang seharusnya diperjuangkan.
Hari ini, MKRI membacakan keputusan sesuai harapan dan kepentingan kedelapan Fraksi DPR RI. Rumor yang dilontarkan Denny Indrayana, yang dijadikan kedelapan Fraksi DPR RI sebagai dasar menyerang MKRI, tidak terbukti. Maka sebagai pejabat negara, para Anggota DPR RI tersebut harus minta maaf kepada MKRI, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Sebagai pejabat negara, yang menikmati berbagai fasilitas negara seharusnya malu menjadikan rumor menekan MKRI.
Pemilu 2024 Pesta Demokrasi Rakyat
Kongres Rakyat Nasional (Kornas) meyakini bahwa keputusan MKRI yang dibacakan hari ini adalah keputusan terbaik. Maka seluruh agenda dan tahapan Pemilu 2024 akan berjalan sesuai perencanaan. Untuk memastikan Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi rakyat yang semakin berkualitas, maka Kornas menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:
Pertama, bahwa MKRI dalam pertimbangannya menjelaskan bahwa komitmen dan tanggung jawab untuk melakukan/ tidak melakukan politik uang diserahkan kepada Parpol dan Caleg. Maka pasca pembacaan keputusan MKRI ini harus ada penegasan dan peneguhan komitmen dari Parpol dan Caleg secara terbuka.
Tinggalkan Balasan