Tandaseru — Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, Maluku Utara, telah mengeluarkan 776 surat tilang dari hasil operasi tilang manual yang digelar mulai tanggal, 8 Mei 2023 sampai 14 Juni 2023.
Kasat Lantas Polres Ternate, IPTU Rezza Muhammad Fajrin melalui Baur Tilang Bripka Rivan menyebutkan jumlah surat tilang itu sesuai banyaknya pelanggar yang terjaring tilang manual.
“Masing-masing pelanggaran yakni sepeda motor sebanyak 771 dan untuk roda empat ada sebanyak 5 unit,” ujar Rivan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/6).
Pengendara yang terjaring operasi tilang manual, kata dia, didominasi pelanggaran tidak mengenakan helm pembonceng, disusul penggunaan knalpot racing, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak memakai kaca spion.
“Kalau mobil itu rata-rata pelat nomor mati,” timpalnya.



Tinggalkan Balasan