Tandaseru — Kecelakaan maut akibat tabrakan dua unit sepeda motor terjadi di jalan raya Desa Bobawa, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Selasa (13/6) siang.
Satu orang pengendara bernama Sukran, tak sempat tertolong dan meninggal dunia. Sedangkan dua korban lainnya, Waldi Yamin dan Stefanus mengalami luka-luka cukup parah sehingga dilarikan ke RSUD Tobelo.
Kasat Lantas Polres Halmahera Utara, IPTU Ibrahim Mappe menjelaskan, kecelakaan lalulintas antara sepeda motor Honda Supra tanpa TNKB dengan Honda Vario 150 bernopol DB 6106 RG, itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIT.
Ibrahim menceritakan, kronologis tabrakan itu bermula saat sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Sukran Haris berboncengan dengan rekannya Waldi Yamin, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara menuju selatan.
Tanpa mengenakan helm, kedua pemuda ini asyik mengobrol di atas sepeda motor yang melaju. Sesekali, Sukran menoleh ke Waldi, membuatnya kurang memperhatikan jalan di depan.
Tinggalkan Balasan