Untuk mendisiplinkan kinerja ASN, Suriyani mengaku telah menyampaikan ke BKD untuk menyiapkan edaran tentang disiplin ASN.
Kemudian terhitung mulai Selasa (13/6) hari ini, batas apel pagi bagi pegawai yakni jam 9 pagi dan untuk sore jam 5 tiap hari kerja.
“Kita di sini punya grup untuk pelaporan apel pagi maupun sore. Itu yang pada hari pertama ini saya lakukan,” ujarnya.
Program disiplin pegawai itu, tambah dia, akan direkap setiap bulan lengkap dengan dokumentasi foto, agar dirinya bisa mengetahui sejauh mana progresnya.
“Kemudian tadi kita rapat dengan asesor SDM BKN. Nanti penerapan sistem aplikasi CAT menyangkut nanti penerapan asesmen untuk eselon lll dan lV kedepannya tidak lagi tatap muka tetapi sudah melalui aplikasi CAT,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan