LHP juga mengakui prestasi Pemkab Taliabu dalam beberapa bidang. Pemkab berhasil mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi dalam pelaporan keuangan, memperoleh pengakuan atas sistem pengendalian intern yang memadai, serta berhasil melaksanakan sebagian besar program pembangunan yang telah direncanakan.

“Meskipun kami mendapatkan WDP, kami melihatnya sebagai kesempatan untuk terus memperbaiki kinerja dan tata kelola keuangan kami. Kami berkomitmen untuk mengatasi temuan-temuan yang ada dan meningkatkan pengelolaan aset serta transparansi keuangan di Pemkab. Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Pemda Taliabu menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dengan mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi temuan dalam LHP. Upaya tersebut meliputi penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait keuangan, dan perbaikan dalam pengelolaan aset daerah.

“Mendapatkan WDP dalam LHP LKPD tidak mengurangi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemkab melihat LHP ini sebagai evaluasi konstruktif yang akan menjadi dasar bagi perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan untuk meraih Opini WTP di tahun 2024,” tandas Salim.