Tandaseru — Pemda Pulau Taliabu tetap mendapat pengakuan positif meskipun mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Opini ini diberikan BPK Perwakilan Maluku Utara.
Meskipun terdapat catatan yang perlu diperhatikan, kinerja Pemkab Taliabu tetap terkesan baik dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah Salim Ganiru memaparkan, dalam LHP LKPD yang dikeluarkan BPK, Pemkab Taliabu mendapatkan WDP sebagai hasil dari temuan-temuan yang ditemukan selama pemeriksaan.
Salim menjelaskan, penting untuk mencatat bahwa WDP bukanlah opini yang merugikan atau menunjukkan adanya praktik korupsi atau penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan.
“Salah satu catatan penting dalam LHP terkait dengan manajemen aset daerah yang belum optimal. Oleh karena itu, hal ini menjadi sebuah kesempatan penting bagi Pemkab untuk meningkatkan pengelolaan aset dan memperbaiki tata kelola keuangan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja,” ungkap Salim, Rabu (7/6).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.