Tandaseru — Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri Penyerahan Laporan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Kabupaten/Kota se-Maluku Utara di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (7/6).

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD Halsel. Pencapaian opini tahun 2022 ini sama dengan tahun 2021.

Bassam mengaku senang dan bangga atas pencapaian yang diperoleh Kabupaten Halmahera Selatan.

“Ini adalah bukti atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tentu harapannya mampu mencapai target WTP dalam pelaporan keuangan dan penyelenggaraan program serta kegiatan di wilayah Pemkab Halsel. Di mana Halsel telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK setiap tahun,” tuturnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal dengan harapan dapat kembali meraih WTP.