Tandaseru — Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas dan makan minum (mami) pada Sekretariat Wakil Kepala Daerah Malut.
Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga mengatakan, status kasus tersebut saat ini sudah tahap penyelidikan di bidang pidana khusus.
“Sudah penyelidikan di Pidsus,” kata Richard saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).
Kasus tersebut, kata dia, awalnya dikumpulkan data dan bahan keterangannya oleh Bidang Intelijen. Setelah itu baru ditingkatkan ke Pidsus untuk dilakukan penyelidikan.
Disentil terkait orang-orang yang sudah dimintai klarifikasi, Richard menyebutkan akan dipanggil kembali jika dibutuhkan.
Tinggalkan Balasan