Tandaseru — Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik, menggratiskan tagihan air bersih terhadap 1.287 pelanggan PDAM. Warga yang mendapat kebijakan ini adalah mereka yang masuk kategori rumah tangga kurang mampu.
“Jumlah pelanggan kurang mampu ini berdasarkan data PDAM yang tersebar di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Ini agar kebutuhan ketersediaan air untuk dikonsumsi tidak jadi beban tanggungan masyarakat kurang mampu,” ujar Usman, Rabu (31/5).
Selain itu, Bupati berkomitmen merehabilitasi unit-unit PDAM di setiap kecamatan untuk memudahkan warga Halmahera Selatan dalam pelayanan air bersih.
“Tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah atas usulan pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang yang diusulkan PDAM,” jelasnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Halmahera Selatan itu juga mengapresiasi PDAM yang berhasil menorehkan prestasi kategori sehat sejak 2021 sampai 2022.
Tinggalkan Balasan