Sekadar diketahui, putusan PN Ternate, lahan yang berada di Jl. Mononotu Nomor 86 Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Kota Ternate Tengah, itu adalah sah milik penggugat.
Sekadar diketahui, putusan PN Ternate, lahan yang berada di Jl. Mononotu Nomor 86 Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Kota Ternate Tengah, itu adalah sah milik penggugat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.