“Masih menunggu risalah juga dari BPKP. Nanti apa saja yang kurang biar kita siapkan,” akunya.
Lanjut dia, saat ini pun pihaknya harus mengantri jika berurusan dengan BPKP. Sebab, banyak juga perkara yang auditnya ditangani BPKP.
Kendala lainnya yang dianggap klasik pun berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas dalam penanganan kasus.
“Jadi kalo penetapan tersangka BTT ini tergantung dari BPKB jadi kita tunggu saja,” pungkas dia.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.