“Mobil itu anggota Resmob amankan langsung di dalam feri yang dibawa oleh HH dari Kota asal,” kata dia.

Barang bukti dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini sudah diserahkan kembali ke Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu.

“Setelah diamankan, mobilnya sudah langsung diserahkan ke Polres setempat untuk dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.