Michael bilang, 7 unit kendaraan yang diamankan itu 2 unit di antaranya sudah diambil pemiliknya setelah menunjukan dokumen lengkap. Sementara 5 unit lainnya belum diambil pemilik.

“Kalau yang 5 unit belum ada yang datang, kalaupun datang dan membawa surat atau dokumen yang jelas maka akan kami serahkan,” kata dia.

Polda Malut kata dia, juga tetap berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk mengecek laporan kehilangan kendaraan.

“Kalau pun di sana ada laporan kehilangan motor dan nomor rangka maupun mesin, sama dengan yang diamankan di Polda Malut, maka akan kami serahkan untuk dilakukan pengembangan,” jelas dia.

Sementara untuk 1 unit mobil yang diamankan, merupakan pengembangan petugas kepolisian setelah mendapat laporan dari Polres Kotamobagu, Sulut.