Tandaseru — Polda Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengamankan 8 unit kendaraan diduga bodong yang diselundupkan dari Sulawesi Utara melalui jalur kapal laut.
Kendaraan yang diamankan itu terdiri dari tujuh unit sepeda motor yang diselundupkan melalui KM Al-Sudais 21 dari Manado tujuan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada 11 April 2023 lalu.
Tujuh unit sepeda motor itu terdiri dari 4 unit Yamaha Nmax dan 3 unit Honda CRF.
Sedangkan satu unit kendaraan lainnya yakni mobil Toyota Calya warna silver metalik dengan nomor polisi DB 1626 KJ. Mobil yang merupakan barang milik rental di Manado itu disewa dan diselundupkan ke Ternate melalui kapal feri, pada tanggal 23 Mei 2023 lalu.
Direktur Reskrimum Kombes Pol Asri Effendy melalui Kabid Humas, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan adanya informasi tersebut.
Tinggalkan Balasan