Sementara itu, Kepala Inspektorat Rohani Panjab Mahli mengatakan, terkait masalah tersebut, tim dari instansinya sedang melakukan pemeriksaan.

“Jadi kalau boleh bersabar dulu, karena ini tim sementara periksa. Mungkin hari Senin (29/5) baru kasih info lagi,” ucap Rohani.

Dia mengaku, Inspektorat telah memeriksa oknum ASN yang diduga melakukan penggelapan uang retribusi miliaran rupiah di Disperindag.

Selain oknum tersebut, Inspektorat juga telah memeriksa Kepala Disperindag. Namun Rohani belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaannya.

“Yang jelas untuk kepentingan pemeriksaan, tim sudah panggil dia (terduga pelaku penggelapan, red),” ucapnya.