“Mereka antar belanja di Rabu (24/5) malam, semua persiapan kami sudah siapkan. Ternyata, pada saat kami membuka, amplopnya berisi tisu. Ada dua amplop, semua berisi tisu. Yang bawa baki, saudara perempuan B inisial H,” terang KS.
Akibat insiden ini, KS menegaskan keluarganya tidak akan melanjutkan pernikahan itu. Sebaliknya, B dilaporkan ke polisi atas tudingan penipuan.
“Kami tidak akan melanjutkan pernikahan B dengan adik kami. Kami akan proses ke pihak penegak hukum, karena ini penipuan,” tandasnya.
Sekadar informasi, masalah tersebut sudah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.