“Mereka antar belanja di Rabu (24/5) malam, semua persiapan kami sudah siapkan. Ternyata, pada saat kami membuka, amplopnya berisi tisu. Ada dua amplop, semua berisi tisu. Yang bawa baki, saudara perempuan B inisial H,” terang KS.

Akibat insiden ini, KS menegaskan keluarganya tidak akan melanjutkan pernikahan itu. Sebaliknya, B dilaporkan ke polisi atas tudingan penipuan.

“Kami tidak akan melanjutkan pernikahan B dengan adik kami. Kami akan proses ke pihak penegak hukum, karena ini penipuan,” tandasnya.

Sekadar informasi, masalah tersebut sudah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula.