“Pelaku lalu diringkus dan dilakukan penggeledahan badan,” jelasnya.
Setelah diringkus dan diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengaku menyimpan narkotika di rumahnya yang berada di Kelurahan Seli.
Polisi lalu menuju ke rumahnya untuk melakukan pengecekan. Setelah penggeledahan di kamarnya, pelaku lalu menemukan 9 saset kecil bening jenis sabu yang disimpan dalam lemari.
“Dari hasil penggeledahan di rumahnya anggota berhasil menemukan 9 saset kecil bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di training-nya yang disimpan dalam lemari,” ungkapnya.
Dari hasil tes urine, pelaku positif memakai narkotika.
“Pelaku kita amankan dan lakukan pengembangan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.