Tandaseru — Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara meringkus MRI alias Kiki (23 tahun), warga Seli, Kota Tidore Kepulauan, karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
Dirresnarkoba Polda Kombes Pol Tri Setyadi Artono mengatakan, pelaku diringkus pada Selasa (23/5) di Kelurahan Indonesiana, Kecamatan Tidore, sekira pukul 13.15 WIT.
Penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi yang mencurigakan.
“Total semua barang bukti berupa 11 saset kecil narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,70 gram, 1 unit HP Samsung, dan SIM card,” kata Setyadi, Jumat (26/5).
Dua saset sabu ditemukan setelah polisi melihat ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan dan berhenti di depan rumah warga setempat.
Tinggalkan Balasan