Komisi III lanjut dia, juga akan memanggil pihak kontraktor jika dalam tempo sesingkat-singkatnya kondisi lingkungan di lokasi proyek masih belum dibersihkan.

Dirinya pun mengancam akan memberikan teguran dan sanksi sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku jika pihak kontraktor enggan menggubris masalah ini.

“Ini serius jangan hanya asal kerja lupa kewajiban dan rasa tangung jawab terhadap lingkungan. Saya sudah minta PUPR segera tegas menegur pihak ketiga. Besok sudah harus bersih kalo tidak kami panggil mereka,” tegasnya.