Tandaseru — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara berkunjung ke kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Walima Sula, Sabtu (20/5).

Kunjungan tim Kanwil Kemenkumham ini dalam rangka monitoring dan evaluasi organisasi bantuan hukum (OBH).

“Jadi kita dievaluasi bagaimana pelaksanaan bantuan hukum YLBH Walima Sula terhadap klien dan masyarakat selama melakukan pendampingan hukum,” ungkap Ketua YLBH Walima Sula Kuswandi Buamona kepada tandaseru.com.

Tidak hanya itu, lanjutnya, kunjungan tersebut juga untuk memastikan anggaran bantuan hukum yang dibiayai negara benar-benar digunakan membantu masyarakat dalam pendampingan hukum atau tidak.

“Alhamdulillah, saat mereka menemui sejumlah klien kita di Polres Kepulauan Sula dan Lapas Sanana dan tanyain, mereka mengaku tidak mendapat kendala apa-apa dalam proses pendampingan hukum yang dilakukan oleh YLBH Walima Sula, bahkan tidak dipungut biaya apapun, gratis,” tandasnya.