Tandaseru — Empat pemuda di Desa Bobaneigo, Kecamatan Kau Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan ke polisi lantaran telah mengeroyok seorang pria bernama Ali Yusuf (38 tahun), Jumat (19/5).

Korban yang merupakan tunanetra dan masih sekampung dengan para terduga pelaku ini dikeroyok hingga tidak sadarkan diri.

Kanit Reskrim Polsek Malifut Bripka Dartoman Purba mengatakan, kasus yang masuk dugaan tindak pidana penganiayaan itu sudah resmi dilaporkan korban.

Polsek pun telah menerbitkan surat laporan polisi Nomor LP/18/V/2023 tertanggal 19 Mei 2023.

“Dari laporan yang kami terima dari keluarga korban, bahwa Ali Yusuf dikeroyok oleh 4 pria sekira pukul 23.00 WIT malam,” jelas dia.