“Sosialisasi dilakukan secara bertahap, temasuk pada penanganan sanksi administrasi dan sanksi pidana, sampai kepada tahapan eksekusi apabila memang masih terjadi pelanggaran d lapangan,” tandas Rus’an.
“Sosialisasi dilakukan secara bertahap, temasuk pada penanganan sanksi administrasi dan sanksi pidana, sampai kepada tahapan eksekusi apabila memang masih terjadi pelanggaran d lapangan,” tandas Rus’an.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.