“Sebenarnya Amdal menjadi prasyarat utama dalam sebuah proyek. Jadi jika ada orang yang awalnya mengatakan satu proyek tidak butuh Amdal, lalu kemudian akhirnya mengakui terkendala Amdal, menandakan tidak logis dalam membangun opini publik. Sebab statement sebagai publik figur dikonsumsi publik, terutama masyarakat Obi sebagai objeknya. Sehingga kita takutkan adalah people power yang bergerak, berbahaya itu,” ucap Almun.
Ia bilang, masyarakat Obi berpuluh-puluh tahun mendambakan infrastruktur jalan. Lalu sudah ada itikad baik pemerintah pusat, namun ada yang menghalang-halangi.
“Tidak menutup kemungkinan memicu kemarahan rakyat. Itu yang kita katakan people power bisa bergerak. Bisa juga menempuh jalur hukum karena ada unsur pembohongan publik,” tegasnya.
Menurutnya persoalan jalan lingkar Obi menjadi tanggung jawab bersama pemerintah kabupaten, pemprov, maupun pemerintah pusat. Termasuk perusahaan yang saat ini mengeksploitasi nikel di Pulau Obi.
“Mereka juga wajib duduk bersama membantu memikirkan dan mencari solusi pembangunan Pulau Obi. Sebab Obi saat ini menjadi salah satu kawasan industri nasional sehingga harus dibangun tanpa ada unsur tendensi politik,” tukasnya.
“Jadi kita berharap agar pemprov lebih jeli dan objektif dalam membangun ruas jalan Pulau Obi. Jangan memberi komentar ke publik yang tidak berbasis hasil kajian ilmiah, berubah-ubah, tidak konstruktif dan memicu kemarahan publik,” tandas Almun.
Tinggalkan Balasan