Yeyen mengharapkan adanya pengawalan dan penanganan serius dari pihak kepolisian Halteng agar kasus ini tidak ditutup tetapi dapat ditangani sesuai dengan ketentuan hukumnya.
“Saya berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti dan dapat terus dikawal untuk mencegah tercemarnya nama baik institusi kepolisian,” harapnya.
Menurut Yeyen, atas nama pihak keluarga dan kuasa hukum meminta Kapolres Halmahera Tengah untuk mengawasi kerja Kanit Tipidum Polres Halteng agar tidak terjadi penyimpangan kasus karena sesama rekan.
“Tetap bersikap profesional agar transformasi menuju Polri yang presisi betul-betul nyata,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan