Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan membenarkannya.

“Iya benar hari ini penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di bacan sesuai petunjuk jaksa,” kata Michael, Rabu (11/5).

Sekadar diketahui, sesuai perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3.474.311.013 dari total anggaran Rp 8.544.966.000.