Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi di Kota Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan.

Pemeriksaan saksi ini sesuai petunjuk jaksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran operasional kepala daerah Halsel.

Dalam kasus ini Polda telah menetapkan lima tersangka yakni mantan Bupati Bahrain Kasuba, mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, mantan Kabag Hukum Ilham Abubakar, dan mantan Sekretariat Bendahara Junaidi Hasjim.

Sementara anggaran operasional yang diusut Polda senilai Rp 4.507.151.500.

Informasi yang diterima tandaseru.com, penyidik Krimsus Polda Malut melakukan pemeriksaan yang dipimpin Kasubdit 3 Tipikor Kompol Rusli Mangoda.