Ia memaparkan, berdasarkan bukti setoran terakhir masih tersisa kurang lebih Rp 500 juta temuan.
“Itu sudah sejak bulan November 2021 sampai dengan sekarang pengembalian mereka itu masih kurang Rp 500 juta,” paparnya.
“Sisa 19 orang, sisa kekurangan Rp 489.056.000. Jadi nanti dari hasil pertemuan nanti akan kami pertimbangkan dengan dasar-dasar yuridisnya sehingga kami belum bisa mengambil sikap untuk menentukan berapa lama mereka harus melunasi,” pungkas Sobeng.
Tinggalkan Balasan