Di sisi lain, Pansus tetap melakukan monitoring pembangunan infastruktur yang bersumber dari DAK maupun PEN. Menurut dokumen LKPJ Bupati, proyek-proyek ini progres pekerjaannya telah mencapai 98 persen.

“Akan tetap ditinjau kondisi riilnya di lapangan
apakah berbanding lurus 98 persen sesuai di LKPJ Bupati atau tidak. Karena untuk batas waktu kinerja Pansus masih satu minggu lebih dari total 30 hari kalender karena tidak terhitung hari libur,” tandasnya.