Tandaseru — Seorang pegawai bank di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial YU dipolisikan istrinya atas dugaan KDRT.
Korban ST mengungkapkan, insiden itu terjadi pada Senin (1/5) dini hari sekira pukul 04:15 WIT. Kala itu ia mencari suaminya yang tengah keluar bersama teman-temannya.
“Saya pun keluar mencari dia, ternyata ketemunya di kafe Wai Ipa. Saya panggil dia pulang ke rumah untuk istirahat karena dia sudah mabuk,” ungkapnya.
Sesampai di depan rumah, saat ST turun dari motor, YU yang saat itu sudah mabuk langsung menganiayanya. Ia dipukul di kepala, wajah dan bagian tubuh lainnya.
“Saya sempat meminta tolong, cuma tak seorang pun orang di rumah maupun tetangga yang membantu,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan