“Kita hanya fokus ke Dinkes dari dua PPK itu, karena terbagi atas fisik dan non fisik namun kita belum penghitungan fisiknya nilainya berapa,” tegasnya.

Menurut Yogi, item fisik anggaran Covid-19 2021 tak hanya dikelola Dinkes saja, tapi tersebar di 13 Puskesmas dan RSUD Sanana.

“Untuk fisik tersebar di seluruh Puskesmas dan RSUD, karena fisik bukan hanya bangunan ada juga bentuk barang misalnya Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19,” bebernya.

“Yang terlibat kasus BTT tetap dimintai keterangan dan sejauh ni kurang lebih 25 orang yang diperiksa,” sambung Yogi.

Diketahui, Kejari telah memeriksa Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Hamja Umasangadji, Sekretaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala BKD, dan Kepala BPKAD.