“Kami juga menandatangani The Memorial Stone untuk mengenang perayaan Hari Otonomi Daerah ke-27 di Makassar,” tambah dia.
Di kesempatan itu, Mendagri juga menyatakan kebijakan otonomi daerah dimulai sejak penetapan UU Nomor 1 Tahun 1945.
“Menekankan prinsip dekonsentrasi dan mengatur Komite Nasional Daerah. UU 1/1945 juga mengatur pembentukan karesidenan, kabupaten, dan kota yang berotonomi. Saat ini Indonesia memiliki 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang memiliki otonomi,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.