“Kami juga menandatangani The Memorial Stone untuk mengenang perayaan Hari Otonomi Daerah ke-27 di Makassar,” tambah dia.
Di kesempatan itu, Mendagri juga menyatakan kebijakan otonomi daerah dimulai sejak penetapan UU Nomor 1 Tahun 1945.
“Menekankan prinsip dekonsentrasi dan mengatur Komite Nasional Daerah. UU 1/1945 juga mengatur pembentukan karesidenan, kabupaten, dan kota yang berotonomi. Saat ini Indonesia memiliki 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang memiliki otonomi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan